Suarapena.com, BEKASI – Dalam pertemuannya dengan awak media Kamis (26/10), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan telah melakukan penutupan dua saluran limbah pabrik bakso yang beroperasi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna.
Dua saluran limbah pabrik bakso yang ditutup di wilayah Jatirangga itu pertama milik CV Warisan Matahari Makmur kedua saluran limbah pabrik bakso Berkat Langgeng Lestari. Kedua pabrik yang memproduksi bakso itu saling berdekatan.
“Sebagai bentuk respon DLH Kota Bekasi atas pengaduan dan informasi terkait pencemaran dari industri Pabrik Bakso telah melakukan pengecekan lapangan dan membuat surat teguran hingga penutupan saluran limbah,” ungkap Andy Frengky Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Diketahui DLH Kota Bekasi melalui Kabid PPKLHPH menggelar konferensi pers di lokasi pabrik bakso itu untuk menyampaikan tindakan yang telah dilakukan terkait pengaduan dan informasi dari pemberitaan media sebelumnya.
Andy Kabid PPKLHPH mengajak wartawan langsung turun ke lapangan untuk mengecek saluran pipa. Ia menunjukkan saluran pipa limbah olahan pabrik bakso tersebut yang telah dilakukan penutupan secara permanen sebelum izin persetujuan teknis terbit.
Pantauan di lapangan Pabrik Bakso milik Berkat Langgeng Lestari limbah sisa olahannya selama ini hanya dialirkan begitu saja ke tanah kosong yang ada di belakang perusahaan. Sementara Limbah milik CV Warisan dialirkan pada saluran yang langsung menuju kali Cikeas.
Andy menegaskan bahwa dua pabrik bakso di Jatirangga itu tidak memiliki persetujuan teknis sehingga sebelum dilakukan penutupan saluran telah diberi sanksi paksaan pemerintah. “Sekarang saluran sudah ditutup tugas berikutnya adalah bersama-sama melakukan monitoring,” pungkasnya Andy.
*. Klarifikasi CV. Warisan Matahari Makmur (WMM)
Wakil Direktur Utama CV Warisan Matahari Makmur, Saud Usman Nasution memberikan klarifikasi kepada awak media terkait operasional perusahaan pada Kamis (26/10/2023). Berikut adalah rangkumannya:
Perusahaan dengan tulus mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam aspek teknis dan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Mereka berkomitmen untuk terus memperbaiki hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Saud Usman Nasution juga mengungkapkan upaya konkret yang akan dilakukan untuk memenuhi persyaratan resmi dan memperbaiki tindakan yang diperlukan. Perusahaan telah melakukan pertemuan dengan DLH setempat sebanyak tiga kali dan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan akan mengontrakkan pengelolaan limbah untuk memastikan pengangkutan yang tepat.
Tak hanya itu, Saud Usman Nasution menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait. Perusahaan akan memperbarui izin-izin terkait, termasuk izin edar dan izin kemasan, hingga mencapai 30 nomor izin edar. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan.
CV Warisan Matahari Makmur juga menegaskan komitmennya terhadap BPJS, kesejahteraan tenaga kerja, dan pengawasan perdagangan saham. Mereka mengundang rekan media untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan berusaha menjadi teladan bagi industri lainnya.
Perusahaan menyadari kekurangan-kekurangan yang ada dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Mereka meminta bimbingan dan koreksi dari pihak terkait demi memperbaiki kinerja dan menegakkan integritas.
Usman Nasution mengawali ceritanya dengan mengungkapkan bahwa ia bergabung di CV Warisan Matahari Makmur sekitar tahun 2017. Waktu itu, terdapat sejumlah permasalahan hukum terkait pemindahan kepemilikan dari pengusaha sebelumnya. (Yudhi)










