Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mendorong modernisasi layanan publik melalui transformasi digital. Salah satu inovasi terbaru adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB), yang menjadi bagian dari ekosistem digital kendaraan bermotor di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, mengatakan penerapan e-BPKB telah dilakukan secara bertahap sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat baru. Strategi ini bertujuan memastikan transisi yang lancar menuju sistem digital sepenuhnya.
“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025,” ujar Brigjen Wibowo, Selasa (20/1/2026).
Berbeda dengan BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri, serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.
Integrasi ini membuat e-BPKB sulit dipalsukan dan mempercepat proses administrasi. Salah satunya, proses mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Brigjen Wibowo menegaskan bahwa masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir. “BPKB fisik yang telah dimiliki tetap sah dan berlaku secara hukum. e-BPKB akan diberikan saat proses balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat dengan membawa KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menilai penerapan e-BPKB sebagai tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menghadirkan layanan modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” katanya. (sp/hp)










