Suarapena.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini mengungkap fakta yang mengkhawatirkan terkait ratusan bus yang tidak laik jalan.
Setalah melakukan ramp check pada 5.283 bus di 262 lokasi di seluruh wilayah Indonesia, ditemukan 834 bus tidak memenuhi standar keselamatan baik secara administratif maupun fisik.
“Ya kemarin kita periksa 5.283 bus, 4.435 laik secara administratif maupun fisik, 834 tidak laik jalan. Kita lakukan ramp check di 262 lokasi di seluruh Indonesia bersama Kementerian perhubungan,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Rabu (29/5/2024).
Irjen Aan menyampaikan bahwa bus-bus ini termasuk dalam kategori Bus Pariwisata atau Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).
Adapun masalah yang ditemukan dalam ramp check meliputi ketidakmampuan bus untuk melewati uji laik secara berkala, serta kerusakan fisik yang mengancam keselamatan penumpang.
“Karenanya kami ingin memastikan bahwa standar keselamatan bagi bus pariwisata harus diperhatikan dengan serius. Ini harus menjadi perhatian bagi pengusaha bus agar tidak mengabaikan standar keselamatan demi keamanan penumpang dan reputasi Perusahaan,” katanya.
Bagi masyarakat yang berencana menggunakan bus pariwisata, Kakorlantas menyarankan untuk memeriksa kelayakan bus melalui website atau bertanya langsung kepada pool bus.
“Harus selektif, jangan hanya mencari harga murah, tetapi pastikan keselamatan menjadi prioritas utama,” tegas Irjen Aan. (sp/hp)