Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

KPK Hadir ke Kota Bekasi Bawa Dua Agenda Utama, Apa Saja?

×

KPK Hadir ke Kota Bekasi Bawa Dua Agenda Utama, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
KPK datang ke Kota Bekasi pada Kamis dan Jumat (22-23/1/2026). Kehadiran KPK ke Kota Bekasi menyoroti sejumlah hal, di antaranya ialah tata kelola pemerintahan, RSUD, hingga pengadaan barang dan jasa.
KPK datang ke Kota Bekasi pada Kamis dan Jumat (22-23/1/2026). Kehadiran KPK ke Kota Bekasi menyoroti sejumlah hal, di antaranya ialah tata kelola pemerintahan, RSUD, hingga pengadaan barang dan jasa.

Suarapena.com, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir ke Kota Bekasi dengan agenda utama memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawasan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, KPK menggelar koordinasi dan evaluasi bersama Wali Kota Bekasi beserta jajaran terkait berbagai aspek pemerintahan. Diskusi yang berlangsung intens mencakup pelayanan di RSUD Kota Bekasi, di mana KPK menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Selain itu, KPK juga melakukan pembahasan mendalam terkait pengadaan barang dan jasa strategis yang akan berlangsung di Kota Bekasi pada 2026. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap proyek dan pengadaan pemerintah berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kehadiran kami di Kota Bekasi memiliki dua agenda. Pertama kemarin, koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan. Kedua, memastikan pengadaan barang dan jasa strategis dilakukan dengan baik dan transparan. Dan hari ini, bertemu dengan DPRD,” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Jabar-Banten, Arif Nurcahyo, di kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (23/1/2026).

Berita Terkait:  KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Rafael Alun, Ada Tas, Mobil hingga Properti Mewah

Arif menyampaikan bahwa ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif terkait pencegahan korupsi di Kota Bekasi. Menurutnya, sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan DPRD dapat meminimalkan risiko korupsi di kota ini.

“Jadi ada komitmen yang sama antara eksekutif dan legislatif, karena pemberantasan korupsi tidak akan terwujud manakala tidak ada sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif, itu kunci utama dari pemberantasan korupsi di sebuah pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, skor integritas Pemerintah Kota Bekasi masih berada di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kota Bekasi mencatat skor 70,58, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 72.

KPK juga memaparkan indikator pencegahan korupsi lainnya. Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Bekasi tercatat 82,67. KPK menargetkan peningkatan skor SPI Kota Bekasi hingga 81 melalui komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

Sebelumnya, Direktur Korsup Wilayah KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial atau reaktif. Menurutnya, pemerintah daerah harus membangun sistem pengawasan dan tata kelola yang konsisten, terutama di wilayah perkotaan dengan dinamika dan kepentingan yang kompleks seperti Bekasi.

Berita Terkait:  Bersama DLH Relawan Pegiat Lingkungan Grebek Sampah Di TPS Ilegal Bantaran Kali Cikeas Jatirangga

“Pemerintah daerah tidak boleh menunggu masalah muncul. Pencegahan harus menjadi pagar sejak awal melalui perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” ujar Bahtiar, Kamis (22/1/2026).

Ia juga menyoroti sektor pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan dan pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD), yang dinilai berpengaruh besar terhadap persepsi publik dan penilaian integritas. Bahtiar menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan seluruh pimpinan dan jajaran OPD.

Hal tersebut pun disambut hangat oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Tri menyatakan kesiapan Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK, termasuk dalam penguatan integritas, pembenahan tata kelola, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis daerah.

“Dengan pendampingan KPK, kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Tri. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca