Suarapena.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, yang dikenal dengan nama Si Doel, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta periode 2025-2030.
Keputusan ini diambil setelah pasangan nomor urut 3 meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dan tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi alias MK.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut berdasarkan peraturan undang-undang, pasangan yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Seperti yang diatur dalam undang-undang, pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen langsung ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujar Wahyu saat membacakan keputusan tersebut di Jakarta pada Kamis (9/1/2025).
Adapun proses Pemilihan Gubernur Jakarta dinyatakan selesai setelah penetapan ini, dengan langkah selanjutnya adalah mengirimkan usulan penetapan ini kepada DPRD Jakarta, yang kemudian akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
“Semua tahapan Pilgub Jakarta telah usai, dan kini kami akan segera menyampaikan usulan penetapan kepada DPRD Jakarta untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat, yang akan mengatur proses pelantikan,” jelas Wahyu.
Pramono Anung, yang kini resmi menjadi Gubernur terpilih, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran jalannya Pilkada Jakarta. Ia berharap proses ini dapat menjadi panutan bagi daerah lain, mengingat tidak ada permasalahan yang berarti, baik selama masa kampanye maupun saat pencoblosan.
“Pilkada Jakarta kali ini bisa menjadi contoh yang baik. Semua berjalan dengan lancar dan penuh kedamaian, tanpa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Pramono.
Dengan penetapan ini, kini seluruh proses Pilkada Jakarta 2024 telah selesai di tingkat KPU, dan seluruh kewenangan selanjutnya berada di tangan Pemerintah Pusat, khususnya terkait pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. (r5/sp)