Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Krisis Pancasila, Polres Metro Bekasi Helat Penguatan 4 Pilar Kebangsaan

×

Krisis Pancasila, Polres Metro Bekasi Helat Penguatan 4 Pilar Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Melihat fenomena media sosial yang menunjukkan krisisnya pemahaman Pancasila di Indonesia, pihak Polres Metro Bekasi helat penguatan 4 pilar kebangsaan. Kegiatan penguatan 4 pilar kebangsaan ini dilaksanakan di Aula Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (1/6/2017).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra, yang dampingi oleh Wakapolres Metro Bekasi AKBP. Putu Putera Sadana  beserta serluruh PJU Polres Metro Bekasi, para Kapolsek Se Kabupaten Bekasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, tentang apa pengertian dari 4 pilar kebangsaan.

Dimana, 4 pilar itu merupakan dasar terbentukanya Bangsa ini dan terdiri dari, UUD’45, Pancasila, NKRI, & Bhineka Tunggal Ika.

“Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang ini kita sedang mengalami krisis tentang pancasila. Dapat dilihat dari sosmed masyarakat tentang radikalisme yang sangat memprihatinkan dan banyak juga yang menyalahgunakan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Gotong Royong Bangun Mushola Jadi Bentuk Sinergitas TNI dan Polri

Menurutnya, hal seperti ini sudah menjadi tugas kita sebagai seorang Polisi untuk menumbuhkan rasa cinta pancasila itu.

“Sebagai contoh dapat dilakukan dengan himbauan-himbauan yang tentunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. Maka dari itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat dalam menjelaskan mengenai 4 Pilar Kebangsaan,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, selain melaksanakan tugas pokoknya juga sangat penting melakukan seperti

Berita Terkait:  Jelang Mudik, Polres Metro Bekasi Siapkan 13 Pos Pengamanan

tarling pada bulan ramadhan ini maupun memberikan sentuhan kepada adik-adik kita yang masih muda ke sekolah maupun ke kelompok pemuda.

Sedangkan, terkait ormas yang melalukan radikalisme, kita dapat berikan peringatan keras karena itu merupakan tindakan Persekusi.

“Jadi, janganlah segan  memperingatkan dengan tegas terukur terhadap pelaku ormas yang melakukan tindakan persekusi,” pungkasnya. (rei)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca