Kesepakatan hasil konsolidasi 12 Partai Politik tersebut kemudian segera diserahkan ke KPUD Kota Bekasi untuk di teruskan ke KPU Pusat.
Sebelumnya, KPUD Kota Bekasi melakukan uji publik terkait tiga rumusan Dapil. Rumusan pertama sebanyak lima Dapil, rumusan kedua enam Dapil, dan rumusan ketiga tujuh Dapil.
Sementara 12 Partai Politik yang menyetujui lima Dapil diantaranya PPP, Gerindra, Nasdem, Gelora, PSI, Perindo, Garuda, Hanura, PKB, PBB, PAN, dan Partai Buruh. (sng)










