Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Kata Adian Persoalan Petani Ada pada Negara, Bukan Kemampuan Bertani

×

Kata Adian Persoalan Petani Ada pada Negara, Bukan Kemampuan Bertani

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu angkat suara soal masalah petani, singgung negara yang belum hadir dari hulu hingga hilir.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu angkat suara soal masalah petani, singgung negara yang belum hadir dari hulu hingga hilir.

Suarapena.com, BANDUNG – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menilai persoalan utama yang dihadapi petani di Indonesia bukan terletak pada kemampuan mereka dalam bertani, melainkan belum optimalnya peran negara dalam menjamin akses terhadap lahan, sarana produksi, hingga kepastian pasar.

Menurut Adian, penyelesaian persoalan petani harus dilakukan secara menyeluruh dengan membangun ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kalau bicara petani, ya bicara tanah. Bohong kalau kita bicara petani atau pekebun, tetapi tidak bicara tanah. Bicara petani, bicara tanah. Bicara petani, bicara hukum. Bicara petani, bicara produksi. Bicara petani, ya bicara pasar,” kata Adian dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).

Ia mengatakan, negara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh kebutuhan dasar petani terpenuhi, mulai dari penyediaan lahan, bibit, pupuk, dukungan produksi, hingga akses pemasaran hasil panen.

Berita Terkait:  Kata Adian Negara Tak Akan Rugi Jika Naikkan Gaji Guru Tanpa Ribet Soal Birokrasi

Menurut dia, forum tersebut bukan sekadar memberikan harapan kepada petani, melainkan mencari solusi atas persoalan yang selama ini terus berulang.

“Problem kita tidak kecil dan kita berkumpul di sini bukan untuk menyenangkan petani seolah-olah ada harapan, tetapi mencari jalan keluar dari problem-problem mendasar mereka. Apa? Tanah. Kedua bibit. Ketiga pupuk. Keempat produksinya. Kelima pasarnya. Negara mampu tidak mengelola ini semua?,” ujar politikus PDIP itu.

Adian juga menyoroti skema kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN dan Perhutani yang dinilai belum memberikan kepastian usaha bagi petani kopi.

Ia mempertanyakan masa kontrak pemanfaatan lahan yang hanya berlangsung dua tahun, sementara tanaman kopi dapat menghasilkan selama puluhan tahun.

“Kontraknya dua tahun. Tanaman kopi maksimal berproduksi berapa tahun? Kalau usianya sampai 20 tahun, kenapa kontraknya dua tahun? Nanti begitu di tahun ketiga bisnisnya bagus, nilai kontraknya dinaikkan. Ini namanya negara berbisnis dengan rakyat. Rakyat itu bukan objek bisnis,” kata Adian.

Berita Terkait:  Guru Honorer Resah Soal Batas Penugasan, DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian

Selain persoalan lahan, Adian menilai lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah juga menjadi hambatan dalam mendukung sektor pertanian. Menurut dia, pembangunan infrastruktur sederhana seperti jalan usaha tani semestinya dapat diwujudkan apabila kementerian, pemerintah daerah, Perhutani, maupun PTPN memiliki komitmen yang sama.

Ia menegaskan, persoalan petani tidak akan selesai apabila pemerintah masih bekerja secara sektoral dan belum mampu membangun sinergi lintas lembaga.

“Masalahnya bukan di rakyat. Masalahnya di negara. Karena kita sudah sekian lama di Badan Aspirasi Masyarakat dan masalahnya muter-muter di situ. Bahkan hanya untuk mempertemukan sesama negara saja,” pungkasnya. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca