Suarapena.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menekankan data pengungsi luar negeri pencari suaka dan final rejected tersinkronisasi valid jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Liberti saat membuka kegiatan Sinkronisasi Data Pengungsi, Pencari Suaka dan Final Rejected pada Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi Makassar (Rudenim Makassar) di Claro Hotel Makassar, Selasa (27/6/2023).
“Untuk memastikan data tersebut valid di seluruh wilayah Kerja Rudenim Makassar meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara, Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui Rudenim Makassar agar melakukan koordinasi dan melakukan monitoring,” ujar Liberti dalam sambutannya.
Pendataan secara valid tersebut, Kakanwil memerintahkan jajarannya agar dikelola dengan baik oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya, sehingga mencegah hal-hal yang dapat mendiskreditkan Instansi.
Kakanwil mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan profesional SDM dalam melakukan pendataan Pengungsi Luar Negeri, pencari suaka dan final rejected di Wilayah Indonesia dengan kriteria keberhasilan terselenggaranya klasifikasi Pengungsi Luar Negeri (deteni, pencari suaka dan final rejected).
Kemudian yang menjadi ukuran keberhasilan adalah adanya informasi dan data tentang Pengungsi Luar Negeri.
“Upaya pendataan yang dilakukan saat ini masih menggunakan cara manual berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi maupun lembaga terkait. Kedepan diharapkan pendataan deteni, pengungsi luar negeri, pencari suaka dan final rejected dapat dilakukan secara digital demi terwujudnya transformasi layanan imigrasi Indonesia dengan menggunakan aplikasi demi percepatan pemenuhan data dan juga hal ini merupakan salah satu arahan serta instruksi dari Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam laporan kegiatannya mengatakan bahwa kegiatan ini kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Andi Pallawarukka.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi dan Jajaran petugas keimigrasian di wilayah kerja Rudenim Makassar meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara. (Dir/KumhamSulsel)