Scroll untuk baca artikel

News

Mahasiswa Eksekusi Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

×

Mahasiswa Eksekusi Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Eksekusi Gelar Aksi di Depan Gedung KPK
Sejumlah mahasiswa Eksekusi saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (7/2/2022).

SUARAPENA.COM – Puluhan Mahasiswa  yang mengatasnamakan diri Eksekutor Keadilan Anti Korupsi (Eksekusi) mendesak KPK segera menangani dugaan kasus KKN di Kabupaten Bekasi. Eksekusi membentangkan spanduk “KPK Buka Mata” di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain membentangkan spanduk, mahasiswa uga melakukan aksi teatrikal memandikan mayat sebagai simbol bahwa KPK telah mati. Mahasiswa menuding banyak terjadi dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, dan KPK harus membuka mata.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Hari ini KPK sedang giat-giat nya menyidik dan OTT para pejabat Kota Bekasi, akan tetapi kami meminta kepada KPK agar tidak buta terhadap Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ujar Dicky selaku Koordinator Aksi Lapangan.

Berita Terkait:  Bahas Peluang Kerja Sama, Gubernur Jabar dan Dubes AS Bertemu

Menurutnya, ada beberapa contoh dugaan KKN, seperti PDAM Bhagasasi yang dimana Usep Rahman Salim selaku Dirut sudah menjabat selama empat periode. Padahal, kata Dicky, maksimal jabatanyang ia emban maksimal hanya dua periode.

Berita Terkait:  Secara Hisab, Hilal Awal Syawal 1443 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat

Hal ini merujuk pada Peraturan Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No.37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usahadan PERMENDAGRI no2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah air minum  hanya memperbolehkan maksimal hanya dua periode.

“Sedangkan Usep Rahman Salim sudah terhitung empat periode,” katanya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca