Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Marak Kebakaran di TPS dan TPA, Daniel Johan: Model Pengelolaan Sampah Harus Berubah

×

Marak Kebakaran di TPS dan TPA, Daniel Johan: Model Pengelolaan Sampah Harus Berubah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyerukan perubahan model pengelolaan sampah di Indonesia. menurutnya model saat ini tidak efektif dan berisiko menimbulkan kebakaran.

Johan mengatakan krisis kebakaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terjadi sepanjang kemarau tahun ini menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah yang berbasis kumpul, angkut, dan buang sudah tidak layak.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Model ini menyebabkan penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Akibatnya, sampah mudah terbakar karena cuaca panas ekstrem dan gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan,” ujar Johan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Johan menyebut beberapa contoh kebakaran TPS dan TPA yang terjadi di berbagai daerah, seperti TPST Bantargebang di Bekasi, TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, TPA Suwung dan TPA Madung di Bali, TPA Rawa Kucing di Tangerang, dan TPA di Bandung Barat, Solo, dan Semarang.

Ia menilai kebakaran tersebut merupakan akibat dari pengabaian sistematis jangka panjang yang telah dilakukan oleh semua level pemerintahan.

Berita Terkait:  Tok! Badan Pangan Nasional Sah jadi Mitra Kerja DPR

Ia mengkritik model open dumping yang masih banyak digunakan di Indonesia tanpa proses pemilahan sampah.

“Model ini sangat tidak relevan dengan kondisi iklim saat ini. Selain itu, model ini juga merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai solusi, Johan mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah secara desentralisasi dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle).

Ia mengatakan prinsip ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

“Prinsip 3R ini harus diterapkan di lingkup terkecil masyarakat, yaitu di rumah tangga. Pemerintah harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sebelum dibuang,” ucap dia.

Selain itu, Johan juga mendorong pemerintah untuk berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, dan pengolahan limbah berbahaya.

Ia mengatakan model terpadu ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak.

Berita Terkait:  DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pembangunan Pagar Laut Tangerang, Tangkap Pelakunya!

“Salah satu contoh manfaat dari model terpadu ini adalah bisa menghasilkan pupuk organik dari sampah. Pupuk organik ini sangat berguna bagi petani, terutama di saat mereka kesulitan mendapatkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Johan juga menambahkan, bahwa pengolahan sampah menjadi pupuk organik juga akan memberikan dampak positif dalam berbagai aspek.

Ia mengatakan pupuk organik dapat mendukung perbaikan lingkungan, pertanian, dan ekonomi.

“Di tengah-tengah tantangan lingkungan global dan ketidakberlanjutan model pertanian konvensional, penggunaan pupuk organik yang berasal dari sampah menjadi solusi inovatif yang perlu diperluas,” urainya.

Ia mengatakan pupuk organik mengandung bahan-bahan nutrisi alami yang diperlukan oleh tanaman. Penggunaan pupuk organik secara teratur juga dikatakannya, dapat meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan hasil panen, dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

“Selain itu, pupuk organik juga lebih ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi air dan tanah. Pupuk organik juga lebih murah dan mudah didapatkan daripada pupuk kimia,” pungkasnya. (r5/gal/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca