Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Masih Belum Jelas, Anggota Komisi X Sarankan Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat

×

Masih Belum Jelas, Anggota Komisi X Sarankan Permasalahan Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyarankan agar seluruh permasalahan Guru PPPK yang ada di daerah, diambil alih oleh pemerintah pusat agar mendapatkan penyelesaian yang maksimal.

Hal ini disampaikan Nur Purnamasidi untuk menanggapi ketidakjelasan terhadap nasib formasi Guru PPPK yang ada di daerah.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kita harus punya kesimpulan bahwa sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) tertarik semua ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau itu sudah selesai, baru kemudian yang (formasi) reguler itu yang umum tadi baru kita mulai lagi,” kata Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Berita Terkait:  Komisi X Sebut GNPIP Jadi Langkah Antisipasi Kenaikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, seleksi Guru PPPK harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainnya. Oleh sebab itu, ia menekankan agar semua persoalan tersebut dapat diselesaikan. Dan hal ini dapat dimulai dari persoalan seleksi dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini, sebelum lowongan dibuka kembali.

”Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi. Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama,” tuturnya.

Berita Terkait:  Soal Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib di Sekolah, Ketua Komisi X Nilai Menteri Nadiem Kebablasan

Terakhir, ia juga mengingatkan agar jangan sampai nantinya masalah Guru PPPK ini menjadi warisan masalah di pemerintahan yang akan datang.

“Jadi itu mungkin pimpinan bagi saya persoalan sudah jelas dan sekarang bagaimana kita menyelesaikannya. Menurut saya misalnya ditarik semua ke pusat dulu dan saya yakin kalau di pusat (selesai) enggak lebih dari dari setengah tahun,” pungkasnya. (we/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca