Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Operasi Besar Bareskrim Polri Ungkap 430 Kilogram Narkotika dalam Sebulan

×

Operasi Besar Bareskrim Polri Ungkap 430 Kilogram Narkotika dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang signifikan, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap sepuluh kasus besar narkotika dalam waktu satu bulan.

Mulai dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024, tim penegak hukum berhasil menyita total 430 kilogram sabu, menandai kemajuan penting dalam perang melawan narkoba.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa kasus pertama terungkap di Polda Kaltara, di mana Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menyita 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.

“Kami berkomitmen untuk memerangi penyebaran narkotika dan hasil tangkapan ini merupakan bukti dari upaya kami,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).

Berita Terkait:  Sarifuddin Sudding: Politik Anggaran Pemberantasan Narkoba Harus Terus Didukung

Selain itu, serangkaian pengungkapan lainnya termasuk penyitaan 40 kilogram sabu oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan 21.600 butir tramadol oleh Polda NTB.

Polda Jateng tidak ketinggalan dengan menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sementara Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 110 kilogram sabu.

Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap 52 kilogram ganja, dan Polda Riau menyita 15 kilogram sabu serta 20 ribu butir ekstasi.

Dua kasus terakhir yang diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melibatkan penyitaan 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.

Daftar lengkap pengungkapan kasus narkoba oleh Bareskrim Polri menunjukkan dedikasi dan keberhasilan dalam memerangi perdagangan narkotika ilegal, memberikan dampak signifikan terhadap jaringan kriminal dan memberikan harapan baru dalam perjuangan melawan narkoba.

Berita Terkait:  Ini Perubahan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Selama Ramadan

Berikut Daftar 10 Kasus Besar Narkoba yang Diungkap Bareskrim:

  1. Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
  2. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
  3. Polda NTB: 21.600 butir tramadol
  4. Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
  5. Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
  6. Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
  7. Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
  8. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
  9. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
  10. Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu. (sp/hp)
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca