Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Operasi Tangkap Tangan Disebut Perlu Agar Timbulkan Efek Jera Koruptor

×

Operasi Tangkap Tangan Disebut Perlu Agar Timbulkan Efek Jera Koruptor

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Pengamat Politik dan Peneliti dari Indo Survey & Strategy Herman Dirgantara menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera koruptor.

“Lho, operasi tangkap tangan justru dibutuhkan. Ini (korupsi) sudah level akut dan ibarat kanker, sudah menjalar ke tiap jaringan tubuh negara,” ujarnya, Rabu (13/9/207).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurutnya kegalauan beberapa pihak terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK adalah salah satu upaya memperlemah lembaga anti rasuah.

Berita Terkait:  Proyek Pupuk di Kementan Jadi Sorotan KPK, SYL Cs Diperiksa Mendalam

“Sulit dipungkiri, kegalauan terhadap operasi tangkap tangan adalah salah satu faktor penting yang mendorong desakan untuk memperlemah KPK.” tukasnya.

Herman menilai operasi tangkap tangan dibutuhkan dalam rangka membongkar korupsi dan suap yang telah merusak negara. Dia bahkan menilai positif bila timbul kegaduhan seperti yang sebelumnya dipersoalkan Jaksa HM Agung Prastyo kepada KPK terkait operasi tangkap tangan.

Berita Terkait:  Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Berjanji Untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik

“Justru sangat baik jika gaduh. Kalau kena OTT, praktis semua mata tertuju kepada si koruptor. Agar kapok. Mengapa? karena daya rusak korupsi tidak main-main dan sampai ke level pendidikan politik,” tegas Herman.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, operasi tangkap tangan dinilai belum mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Berita Terkait:  Pemprov Banten dan KPK RI Terus Giatkan Pencegahan Korupsi Secara Terintegrasi

“Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar” kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Prasetyo menilai, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan. Ia menyarankan agar ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan berbasis pencegahan seperti diterapkan Singapura dan Malaysia. (sng)