Suarapena.com, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2025. Kinerja tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk menetapkan target PAD sebesar Rp 4,2 triliun pada 2026.
Kepala Bapenda Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, kontribusi PAD tercatat sebesar 79,75 persen, meningkat menjadi 85,04 persen pada 2025.
“Peningkatan ini mencerminkan kemandirian fiskal daerah yang semakin kuat,” ujar Solikhin, Senin (5/1/2026).
Secara nominal, PAD Kota Bekasi pada 2025 meningkat sebesar Rp 834 miliar atau tumbuh 31,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh hadirnya sumber-sumber pendapatan baru yang berkontribusi sekitar Rp 745 miliar atau 21,25 persen. Adapun pertumbuhan PAD tanpa sumber baru tercatat sebesar 3,34 persen atau Rp 89 miliar.
Solikhin menilai capaian tersebut patut diapresiasi, mengingat kondisi ekonomi secara umum cenderung stabil dan sektor properti justru mengalami kontraksi sebesar minus 1,35 persen pada kuartal IV 2025.
“Di tengah tantangan ekonomi, capaian PAD ini menjadi sinyal positif bagi keuangan daerah,” kata dia.
Dalam upaya optimalisasi pendapatan, Bapenda Kota Bekasi telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain penagihan utang pajak dengan pendekatan persuasif serta kerja sama dengan Kejaksaan untuk memperkuat dukungan hukum. Ribuan surat penagihan telah dikirimkan kepada wajib pajak guna meningkatkan tingkat kepatuhan.
Selain itu, Bapenda juga melaksanakan fase kedua relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mendorong pembayaran pajak. Ke depan, kebijakan relaksasi tersebut akan dievaluasi agar insentif dapat diberikan lebih awal sekaligus menjadi sarana edukasi bagi wajib pajak.
Meski demikian, Solikhin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha, data PBB yang belum sepenuhnya mutakhir, serta penetapan target PAD yang dinilai belum sepenuhnya realistis.
Untuk menghadapi 2026, Bapenda Kota Bekasi menargetkan PAD sebesar Rp 4,2 triliun. Target tersebut akan dicapai melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan sanksi bagi wajib pajak tidak patuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi.
“Kami akan mengoptimalkan penggunaan tapping box dan aplikasi pemantauan pajak, serta menindak praktik penggunaan server ganda oleh wajib pajak yang berpotensi mengurangi pelaporan transaksi,” ujar Solikhin. (sp/pr)










