Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Partai Bulan Bintang Resmi Dukung Tri Adhianto Kembali Jadi Wali Kota Bekasi

×

Partai Bulan Bintang Resmi Dukung Tri Adhianto Kembali Jadi Wali Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Deklarasi dukungan Partai Bulan Bintang kepada Tri Adhianto.

Suarapena.com, BEKASI – Partai Bulan Bintang (PBB) resmi memberikan dukungan kepada Tri Adhianto untuk kembali menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024-2029. Dukungan ini diberikan dalam deklarasi yang dilakukan pada Senin (12/8/2024) malam di Graha 96, Jl. Inspeksi Kalimalang, Kota Bekasi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Bekasi, Kadirullah, mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) resmi berkoalisi mendukung Tri Adhianto pada Pilkada 2024. Sosok Tri Adhianto dinilai memiliki kinerja nyata untuk Kota Bekasi.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Jadi memang, PBB sudah jauh jauh hari kita juga sering berkomunikasi dengan pak Tri waktu Pak Tri jadi wakil. Jadi artinya memang keseriusan PBB, kerja nyata PBB untuk menjadikan tri Adhianto kembali menjadi wali kota di kota Bekasi.”

Berita Terkait:  Plt Wali Kota Bekasi: Hari Raya Kurban Ingatkan Agar Peduli Sesama

“Ya karena kita melihat kerja nyata beliau itu bener bener kota Bekasi bene- bener diurus jadi tidak omdo (omong doang), kalau kata bahasa Bekasi tidak omdo nih. Jadi itulah kita serius dengan Pak Tri karena beliau serius melihat masyarakat Kota Bekasi,” kata Kadir.

Berita Terkait:  Plt Walikota Bekasi dampingi Gubernur Jabar Resmikan Pasar Rakyat

Partai Bulan Bintang, kata dia juga sudah resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Tri Adhianto pada tanggal 1 Agustus 2024.

“Keputusan pusat kita sudah, jadi sebelum acara hari ini tanggal 1 Agustus Pak Tri kita undang ke DPP dan Alhamdulillah beliau hadir dan SK langsung diturunkan oleh DPP, dan SK dari DPP sudah kita serahkan ke Pak Tri Adhianto,” ungkap dia. (Gud)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca