Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan baru yang diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.
Presiden Prabowo, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, resmi menghapuskan kredit piutang macet bagi UMKM yang terdampak.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong kebangkitan sektor UMKM, yang selama ini terbebani masalah utang, agar lebih produktif dan kembali berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Anggota Komisi VII DPR, Novita Hardini, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan penghapusan utang ini merupakan langkah awal yang tepat untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Terlebih, UMKM yang selama ini terbebani piutang macet kini dapat lebih fokus pada peningkatan produksi tanpa harus khawatir dengan kewajiban pembayaran utang yang menumpuk.
“Kebijakan ini sangat bermanfaat, terutama bagi UMKM yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dengan penghapusan utang, mereka memiliki kesempatan untuk memperkuat usaha mereka tanpa terbebani kewajiban finansial,” ujar Novita dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, Novita juga mengingatkan akan tantangan besar yang tetap ada, seperti risiko penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan program ini.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar bantuan tidak salah sasaran dan hanya diberikan kepada UMKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Pemerintah harus memastikan agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak menyebabkan pelaku UMKM menjadi kurang bertanggung jawab dalam manajemen keuangannya,” tegas Novita.
Politisi asal Jawa Timur ini juga menyoroti perlunya kebijakan berkelanjutan untuk pemberdayaan UMKM, salah satunya dengan menciptakan dana abadi UMKM.
Dijelaskan Novita, dana abadi UMKM ini akan menjadi sumber permodalan dengan bunga rendah, yang dirancang khusus untuk membantu UMKM kecil dan menengah agar dapat terus berkembang dan bertransformasi menuju digitalisasi.
“Dana Abadi UMKM bisa menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN dan sekaligus mendorong perkembangan UMKM secara berkelanjutan. Saya yakin program ini akan memperkuat potensi ekonomi daerah,” jelas Novita.
Jika UMKM dapat berkembang dengan baik, menurutnya potensi ekonomi daerah juga akan meningkat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk fokus pada kebijakan yang mendukung pemberdayaan UMKM, khususnya melalui Komisi VII DPR, untuk memastikan perkembangan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (r5/aha)