Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Serapan Anggaran OPD Kota Bekasi Belum Maksimal, DPRD Minta Program Dipercepat

×

Serapan Anggaran OPD Kota Bekasi Belum Maksimal, DPRD Minta Program Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti angkat suara soal serapan anggaran mitra OPD yang belum maksimal, minta dipercepat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti angkat suara soal serapan anggaran mitra OPD yang belum maksimal, minta dipercepat.

Suarapena.com, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja mempercepat pelaksanaan program setelah mengevaluasi progres penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat bersama empat OPD mitra Komisi II, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Rabu (5/8/2026).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Berita Terkait:  Kalimalang Disulap Jadi Wisata Air? Ketua DPRD Bekasi: Jangan Cuma Jadi Wacana!

“Dalam rapat ini kami membahas progres penyerapan anggaran empat OPD mitra Komisi II. Dari hasil evaluasi, penyerapan tertinggi ada di Dinas Lingkungan Hidup yang sudah mencapai sekitar 60 persen,” ujar Yenny.

Sementara itu, tiga OPD lainnya masih mencatatkan realisasi penyerapan anggaran berkisar 40 persenan.

Menurut Yenny, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena tahun anggaran 2026 telah memasuki semester kedua. Ia meminta seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi.

“Kami mendorong agar capaian penyerapan anggaran bisa lebih ditingkatkan. Saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, sehingga pelaksanaan program harus dipercepat,” katanya.

Berita Terkait:  Kota Bekasi Terancam Gagal Capai Target Ruang Terbuka Hijau, DPRD Desak Tindakan Cepat

Selain meminta percepatan kegiatan, Komisi II juga mendorong adanya sistem pelaporan yang lebih rutin dari setiap OPD. Laporan perkembangan program dan anggaran diminta disampaikan secara berkala, baik setiap minggu maupun paling lambat setiap bulan.

“Kami meminta ada laporan progres setiap minggu atau maksimal setiap bulan kepada Komisi II. Dengan pelaporan yang lebih intensif, pelaksanaan kegiatan dapat dipantau secara maksimal dan penyerapan anggaran bisa segera mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Yenny.

Komisi II DPRD Kota Bekasi juga berharap pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan kinerja OPD sekaligus memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (sp/wb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca