Suarapena.com, BEKASI – Berbeda dari pemerinah daerah lainnya di Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN pada tahun 2023.
Pj Sekretaris Daerah Junaedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran.
“Sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan. Untuk itu sementara ini Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Junaedi dalam keterangannya.
Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, lanjutnya, maka Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mengusulkan Formasi Pengangkatan ASN. (cyc)










