SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) launching program terpadu nikah gratis. Program terpadu ini mulai sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga secara gratis.
Launching kegiatan ini dibuka langsung Bupati Safrial di aula Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Jambi, Selasa (12/12).
Safrial mengatakan, pelayanan terpadu merupakan inisiatif pemerintah dengan kerjasama tiga direktorat jenderal yakni Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama dan Dirjen dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
Menurutnya, pelayanan tepadu bermanfaat besar bagi masyarakat terutama dari kalangan yang tidak mampu baik secara ekonomis maupun geografis.
Selain itu, progam ini dinilai lebih mendekatkan pemerintah dalam memberikan layanan dan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan.
Penyederhanaan proses administrasi juga menciptakan pelayanan yang lebih maksimal sehingga bisa menghasilkan penataan administrasi yang teratur kedepannya.
“Program layanan terpadu gratis ini bertujuan untuk memangkas biaya administrasi nikah dan akte kelahiran untuk memudahkan anak-anak kita dalam proses administrasi pendidikannya”, ujar bupati.
Safrial berharap kedepannya program terpadu nikah gratis ini tetap berlanjut agar masyarakat yang sudah didata dan divalidasi dapat terselesaikan secara administrasi Kependudukan.
“Kita berdo’a semoga program ini berjalan sesuai keinginan kita bersama dan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan masyarakat”, pungkasnya.
Launching layanan terpadu gratis yang diselenggarakan meliputi pelayanan sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan pembuatan Kartu Keluarga.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hakim Agung MA, Purwosusilo bersama Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung H Abdul Manaf dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi H. Muklis beserta rombongan. (dedi)