Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPemerintahan

Pemerintah Terapkan FWA Guna Antisipasi Arus Balik Lebaran & Nyepi 2025

×

Pemerintah Terapkan FWA Guna Antisipasi Arus Balik Lebaran & Nyepi 2025

Sebarkan artikel ini
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini.

Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025 guna mengurangi kepadatan arus balik usai libur Idul Fitri 1446 H dan Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025) di Jakarta.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus menjaga kenyamanan mobilitas masyarakat saat arus balik. Penyesuaian ini memberikan fleksibilitas tanpa mengorbankan kualitas layanan,” jelas Rini dalam pernyataannya.

Langkah ini bertujuan memitigasi kemacetan, meningkatkan keamanan perjalanan, serta mempertahankan produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk menerapkan FWA sesuai kebutuhan operasional masing-masing, dengan tetap memerhatikan akuntabilitas, pengukuran kinerja, dan kelancaran layanan publik.

Berita Terkait:  Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Sebelumnya, SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 telah mengatur FWA selama empat hari sebelum libur Lebaran dan Nyepi (24–27 Maret 2025). Perubahan terbaru menambah satu hari FWA, yakni 8 April 2025.

Untuk layanan esensial, instansi diminta menjaga operasional dengan pengaturan jadwal proporsional, penyediaan petugas yang memadai, serta dukungan sistem teknologi informasi seperti saat arus mudik.

Berita Terkait:  Dalam Talkshow, Berbagai Pandangan Muncul Untuk Entaskan Kemiskinan

Rini juga menekankan kolaborasi antarpimpinan instansi dalam mengelola tugas selama arus balik. “Pelayanan publik adalah citra pemerintah. Fleksibilitas bagi ASN harus sejalan dengan kualitas layanan, sebagaimana kesuksesan pengelolaan arus mudik,” tegasnya.

Masyarakat diajak berpartisipasi memantau pelayanan melalui kanal LAPOR! dan survei kepuasan guna terus mendorong perbaikan layanan. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca