Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Pemkot Bekasi Gaet Kejaksaan Kawal BUMD Jalankan Good Governance

×

Pemkot Bekasi Gaet Kejaksaan Kawal BUMD Jalankan Good Governance

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerja sama antara BUMD Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Senin (27/10/2025).
Penandatanganan kerja sama antara BUMD Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Senin (27/10/2025).

Suarapena.com, BEKASI – Di tengah kompleksitas tantangan pengelolaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus membuktikan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama strategis antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, yang digelar di Kantor Kejari, Senin (27/10/2025).

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Pemkot Bekasi memperkuat fondasi hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa sinergi ini akan memastikan seluruh BUMD berjalan di jalur yang benar — transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, pengelola BUMD tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri.

Berita Terkait:  Plt Wali Kota Bekasi: Banser Jadi Garda Terdepan Dalam Menjaga NKRI

Penandatanganan dilakukan oleh empat pimpinan BUMD, yakni PT BPRS Patriot, PT Migas Patriot, PT Mitra Patriot, dan PT Sinergi Patriot Bekasi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari.

Tri menilai, BUMD bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi juga cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Ia mencontohkan keberhasilan Perumda Tirta Patriot, yang lebih dulu menggandeng Kejaksaan dalam pendampingan hukum dan kini menjadi pelopor pengelolaan perusahaan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.

Lebih lanjut, Tri mengingatkan bahwa profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi kini menjadi keniscayaan.

“Administrasi jangan sampai tertinggal. Kita hidup di era di mana aturan terus berkembang. Semua bentuk peraturan, termasuk peraturan wali kota tentang BUMD, kini harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, kita harus semakin profesional,” tegasnya.

Berita Terkait:  Plt Wali Kota Bekasi: Hari Raya Kurban Ingatkan Agar Peduli Sesama

Kerja sama ini juga membuka peluang baru bagi BUMD Bekasi untuk berkembang lebih pesat. PT Migas Patriot tengah menjajaki pengembangan sumber energi daerah, sementara PT Sinergi Patriot Bekasi menyiapkan rencana bisnis yang dinilai akan melesat dalam lima tahun ke depan — semua dengan tujuan sama: memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bekasi.

Tri menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan bukan hanya penguatan aspek hukum, tetapi juga simbol kebersamaan dan komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan badan usaha milik daerah.

“Langkah ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang keyakinan. Dengan adanya perjanjian ini, kita tidak perlu ragu lagi untuk bergerak. Gaspol kerjanya! Karena ini bukti komitmen kita bersama dalam membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” tutupnya. (Adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca