Suarapena.com, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco (RN), yang diduga sebagai pengendali dari sebuah laboratorium narkoba ilegal yang beroperasi di sebuah vila di Canggu, Bali.
Penangkapan RN ini menandai babak baru dalam pengungkapan jaringan internasional yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Saat ini, RN terancam hukuman mati dengan pasal berlapis.
“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 subsider 112, subsider 127, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Minggu (22/12/2024) malam.
RN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Mei 2024.
Vila tersebut diduga digunakan sebagai pabrik narkoba yang memproduksi berbagai jenis obat terlarang.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap tiga warga negara asing, yakni dua pria kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz.
Modus operandi sindikat ini cukup mencengangkan. Mereka mendirikan sebuah laboratorium narkoba rahasia di basement vila, yang dikelilingi pemukiman penduduk untuk menyamarkan kegiatan ilegal mereka. Tindakan ini menjadi yang pertama kalinya terungkap di Indonesia.
RN diketahui sebagai otak dari jaringan narkoba ini, yang kini ditangkap di Thailand saat berusaha kabur menuju Dubai.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Imigrasi Thailand, dan Hubinter (Hubungan Internasional) yang saling berkoordinasi untuk membongkar sindikat internasional ini.
Saat ini, RN tengah dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Tindak tegas terhadap jaringan narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa. (sp/hp)










