Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Peningkatan Signifikan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pasca-Pandemi Jadi Tantangan dan Peluang

×

Peningkatan Signifikan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pasca-Pandemi Jadi Tantangan dan Peluang

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Suarapena.com, JAKARTA – Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi lonjakan signifikan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah pandemi COVID-19. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan dalam pernyataannya di Jakarta bahwa penempatan PMI pada tahun 2021 adalah 72.624 orang, meningkat menjadi 200.761 orang pada tahun 2022, dan mencapai 257.460 orang hingga November 2023.

“Kenaikan ini sangat signifikan,” kata Ida Fauziyah saat membuka Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Depok, Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia ini ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara tujuan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dengan peningkatan jumlah ini, remitansi dari pekerja migran Indonesia juga meningkat menjadi sekitar Rp160 triliun. “Ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian kita,” kata Ida Fauziyah.

Berita Terkait:  May Day 2021, Kemnaker dan BPJamsostek Salurkan 18 Ribu Sembako

Namun, Ida Fauziyah juga menekankan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih menghadapi beberapa tantangan besar. Pertama, 54% dari mereka yang berminat bekerja di luar negeri memiliki tingkat pendidikan SMP atau lebih rendah. Kedua, 61% dari penempatan PMI didominasi oleh perempuan yang bekerja sebagai care giver dan house maid. Ketiga, masih ada banyak PMI yang berangkat tidak sesuai prosedur. Dari 1.918 pengaduan hingga November 2023, sebanyak 1.553 (81%) adalah pengaduan PMI yang tidak sesuai prosedur.

Berita Terkait:  Kemnaker Jawab Tantangan Industri Kreatif dengan Animasi dan Game

Ida Fauziyah berharap bahwa tantangan-tantangan ini dapat dibahas dalam Forum Musyawarah Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Saya pikir tiga poin ini penting untuk dibahas dalam Musrenbang Thematik ini sebagai bahan perencanaan kegiatan penempatan dan perlindungan pekerja migran kita,” kata Ida Fauziyah. (sng/ant)