Suarapena.com, JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika jenis baru bernama Happy Water berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi ini, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China diamankan bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram narkotika yang diduga memiliki efek psikoaktif tinggi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui jalur udara menuju Indonesia.
“Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Selasa (26/8/2025).
Pada Senin (25/8/2025), Eko mengatakan tim berhasil mengamankan seorang pria asal Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41), sesaat setelah ia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Pria tersebut kedapatan membawa dus berwarna pink berisi Happy Water seberat 1,7 kg.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya kurir dan diminta untuk menyerahkan paket tersebut kepada seseorang WN China bernama Wei Sihao (28) yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Nama seseorang berinisial B juga disebut sebagai penghubung antara keduanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Kombes Erlin Tan Jaya melakukan strategi control delivery untuk mengungkap jaringan penerima di Indonesia. Selasa pagi (26/8/2025), pukul 05.10 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan di sekitar apartemen tujuan.
“Pelaku berinisial WZ (Wei Zhiao), WN China, ditangkap saat hendak menerima paket tersebut,” jelas Kombes Erlin. Pria itu langsung digiring ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk dugaan keterkaitannya dengan sindikat narkotika internasional.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta kerja sama dengan otoritas bandara dan bea cukai untuk mencegah masuknya zat-zat berbahaya ke tanah air. (sp/hp)










