Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

Penyidikan Tetap Lanjut Meski Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Telah Dimulai

×

Penyidikan Tetap Lanjut Meski Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Telah Dimulai

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kelautan dan Perikanan alias KKP menegaskan penyidikan tetap berlanjut meski pembongkaran pagar laut di Tangerang telah dimulai.

Suarapena.com, TANGERANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan proses penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus berlanjut meski pembongkaran telah dimulai.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Proses penyidikan terus berlanjut. Kami berharap ini bisa segera selesai,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

Berita Terkait:  Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Wilayah Pagar Laut Tangerang

Saat ini, sekelompok nelayan yang sebelumnya mengklaim terkait pemasangan pagar tersebut telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

Menurut Trenggono, kelompok tersebut mengaku bertindak atas nama nelayan lain dan telah menyusun daftar nama-nama nelayan yang terlibat.

“Kami sudah memanggil sekelompok nelayan yang mengaku terlibat dalam pemagaran tersebut. Mereka telah hadir untuk diperiksa, hasil dari pemeriksaan belum bisa disimpulkan, karena ini masih dalam proses penyidikan,” jelas Trenggono.

Berita Terkait:  Kata TNI AL Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditargetkan Selesai 10 Hari

Sebagai bagian dari penanganan masalah ini, KKP bersama dengan lembaga dan kementerian terkait telah melaksanakan pembongkaran terhadap pagar-pagar bambu yang terpasang.

Proses pembongkaran hari ini melibatkan 460 personel dari KKP, 750 personel dari TNI Angkatan Laut, serta 75 personel dari kepolisian dan aparat lainnya.

Pembongkaran juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat nelayan, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengembalikan kelestarian perairan dan melindungi mata pencaharian nelayan. (sp/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca