Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memastikan hak pilih jemaah haji Indonesia di Pilpres 2024, terutama jika ada putaran kedua yang bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Diah mengatakan, jika Pilpres 2024 masuk putaran kedua, maka akan berlangsung pada bulan Juni, saat sekitar 241 ribu jemaah haji Indonesia masih berada di tanah suci Mekah.
Hal ini menimbulkan persoalan bagaimana jemaah haji bisa menggunakan hak suaranya tanpa mengganggu ibadah mereka.
“Kalau Pilpres masuk putaran ke dua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI,” ujar Diah dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
Diah mengusulkan agar ada koordinasi antara Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan mekanisme pemungutan suara di tanah suci, baik itu melalui kotak suara, pos, atau daring.
Selain itu, dia juga meminta agar ada persiapan untuk kepulangan jemaah haji yang bisa berdampak pada perhitungan suara di dapil dalam negeri.
“Saya belum bicara penetapan tanggal ya, karena bisa jadi di tanggal sekian masih 241 ribu itu tinggal di tanah suci, atau sudah ada yang pulang ke tanah air. Bagaimana pemungutan suara di (Mekkah) sana, bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Nah ini menurut saya yang harus dipersiapkan juga, minimal sebagai sebuah rencana dan ini harus mulai dibicarakan bersama-sama,” jelasnya.
Terakhir, Diah mengaku khawatir jika Pilpres putaran kedua bareng dengan pelaksanaan ibadah haji, akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.
Oleh sebab itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini berharap pemerintah segera membahas persiapan Pilpres putaran kedua, mengingat mendesaknya hal itu.
“Untuk pembahasan (Pilpres putaran kedua) itu adanya di ranah eksekutif tentang bagaimana mengeksekusinya, cuma kita terpikir aja,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Suviyanto mengatakan bahwa Pilpres putaran pertama ini terjadi pada Februari, dan Pilpres putaran kedua akan berlangsung di bulan Juni.
“Di bulan Juni itu bertepatan dengan pelaksanaan haji, artinya ada 241 ribu jemaah yang akan berangkat ke Saudi. Nah, antisipasi kita di Kemenag RI untuk memberikan semacam ruang tadi haknya dia untuk memilih presiden dan ini perlu dibahas bersama pemerintah dengan DPR,” kata Suviyanto.
Dia menuturkan, bahwa hal tersebut baru wacana kalau terjadi Pilpres putaran kedua tentu harus ada pembahasan. Dan wacana tersebut belum dipastikan kapan akan dibahas secara bersama-sama. “Mungkin (pembahasannya) setelah ada pelunasan (biaya haji),” ucapnya.
Ia berharap, pilpres putaran kedua tidak terjadi. Namun pihaknya juga tidak tahu, tergantung animo masyarakat dalam pemilihan presiden di putaran pertama seperti apa. Yang pasti, kata dia, pilpres yang berbarengan dengan pelaksanaan haji pernah terjadi.
“Pernah terjadi, tapi tahunnya saya lupa. Jemaah haji diberikan ruang di sana di tempat tertentu untuk melakukan pemilihan,” katanya. (r5/tn/rdn)