Scroll untuk baca artikel

HeadlinePena Kita

Pers Daerah Tak Lagi Merdeka

×

Pers Daerah Tak Lagi Merdeka

Sebarkan artikel ini
Pers Daerah Tak Lagi Merdeka - Oleh Didit Susilo
Mantan wartawan senior Didit Susilo

Padahal jelas, berita yang mereka turunkan tidak berimbang. Jauh sebelum ada UU Pokok Pers, media atau pers atau wartawan, sesungguhnya telah mengatur dirinya sendiri dengan berbasis pada kebenaran. Pers juga sebagai pilar (kekuatan) keempat untuk menjaga demokrasi di negeri ini. Maka, pers wajib independen, dan wajib berpihak pada kenyataan. Pers harus selalu membela kepentingan rakyat dan wajib menjadi pengawas bagi kekuasaan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca
Berita Terkait:  Mungkinkah Pers Nasional Menjadi Wasit yang Baik di Ajang Pilkada dan Pemilu?

Pers atau orang pers, sejujurnya adalah kelompok atau individu yang acuan utamanya adalah kebenaran. Bahkan sesungguhnya, begitu seseorang atau sekelompok orang membuat usaha pers, dia atau mereka bukan lagi diri mereka. Begitu pun seseorang ketika menjadi wartawan, maka dia tahu bahwa hidupnya untuk membela kebenaran. Dan dirinya bukan lagi dirinya, tapi dirinya adalah bagian yang tak terpisahkan dengan kepentingan rakyat. Bahkan mereka seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri mereka sendiri.

Berita Terkait:  Edy Rahmayadi Raih Pena Emas dengan Predikat Cumlaude

Tapi, begitu kita melakukan perlawanan, mereka langsung menuding bahwa kita anti pers. Kita dianggap sebagai pelanggar UU Pokok Pers. Kita disudutkan sebagai orang-orang yang anti kebebasan. Pembenahan internal di kalangan pers harus dilakukan. Kembali ke jadi diri sebagai pers perjuangan.

Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2019.

 

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca