Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menekankan perlunya kajian komprehensif terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.
Saat ini, tarif PPN Indonesia berada di angka 11 persen, menjadikannya yang tertinggi kedua di ASEAN, hanya di bawah Filipina yang memiliki tarif 12 persen.
Negara-negara lain seperti Malaysia, Kamboja, dan Vietnam memiliki tarif 10 persen, sementara Singapura, Laos, dan Thailand memiliki tarif 7 persen.
Dalam keterangannya pada Kamis (14/3/2024), Said mengungkapkan kekhawatirannya terhadap daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19.
“Meskipun konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 tumbuh sebesar 4,82 persen, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan periode 2011-2019 yang berada di level 5,1 persen,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Ia juga menyoroti penurunan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang pada tahun 2019 sempat menyentuh angka 250, namun pasca-pandemi, rata-rata IPR tahun 2023 berada di bawah 210.
Said mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi pada tahun 2025, termasuk daya beli masyarakat dan tingkat inflasi di berbagai sektor seperti barang konsumsi, perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.
“Pemerintah harus mencari solusi kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa memberatkan rakyat,” tutupnya. (r5/rnm/rdn)