Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Pisah Pemilu Nasional dan Daerah, Komisi II DPR Matangkan Skema Baru Demokrasi

×

Pisah Pemilu Nasional dan Daerah, Komisi II DPR Matangkan Skema Baru Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menanggapi putusan MK soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menanggapi putusan MK soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemilu di Indonesia mungkin akan mengalami perubahan besar! Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda waktu dua hingga dua setengah tahun, Komisi II DPR RI tengah serius menggodok skema baru demi penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib, efisien, dan demokratis.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pihaknya terus menyerap aspirasi publik dari berbagai kalangan—mulai dari cendekiawan, budayawan, rohaniawan, politisi, hingga akademisi—untuk menyempurnakan sistem pemilu nasional.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas lima tahunan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilu berikutnya menjadi lompatan kualitas demokrasi, bukan hanya rutinitas,” kata Aria Bima dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (29/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi II tengah menyimulasikan dua model pemisahan pemilu: horizontal dan vertikal.

Dalam model horizontal, pemilu eksekutif (Pilpres dan Pilkada serentak) akan dipisahkan dari pemilu legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), namun tetap dilakukan serentak dalam kelompoknya masing-masing. Sedangkan dalam model vertikal, pemilu nasional (Pilpres, DPR RI, dan DPD) akan dilakukan lebih dulu, disusul pemilu daerah (Pilkada dan DPRD) di kemudian hari.

Berita Terkait:  Pengamanan Maksimal Polda Metro Jaya Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, 7.783 Personel Gabungan Diterjunkan

“Kami sedang menguji skenario mana yang paling efektif untuk menghindari tumpang tindih dan kekacauan politik. Pada pemilu sebelumnya, kita sempat merasakan dampak negatif dari ‘Pilpres rasa Pilkada’, yang justru mengaburkan esensi masing-masing pemilihan,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Tak hanya itu, Komisi II juga tengah mempertimbangkan skenario yang lebih radikal: mendahulukan pemilihan kepala daerah dan DPRD sebelum pemilu nasional. Skema ini diyakini dapat meminimalisir efek ekor jas (coattail effect) dari kemenangan capres tertentu yang bisa mendistorsi dinamika lokal.

Berita Terkait:  Soal Penghapusan Tenaga Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

“Semua opsi kita kaji secara matang. Tujuannya jelas, kita ingin pemilu yang tidak hanya demokratis, tapi juga lebih manusiawi, tidak memforsir penyelenggara, dan memberi ruang bagi partisipasi publik yang lebih sehat,” pungkas Aria.

Dengan proses simulasi dan penyerapan aspirasi yang sedang berlangsung, arah baru pemilu Indonesia akan sangat bergantung pada keputusan politik dan hasil evaluasi Komisi II dalam waktu dekat. Satu hal yang pasti, panggung demokrasi Indonesia akan terus berevolusi. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca