Scroll untuk baca artikel
Suara Sulsel

Polda Sulsel Pantau Peredaran Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek

×

Polda Sulsel Pantau Peredaran Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek

Sebarkan artikel ini
Petugas saat melakukan pemantauan obat sirup di salah satu apotek di Makassar.

Suarapena.com, MAKASSAR – Kepolisian Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik yang ada di Makassar, Toko Obat dan Rumah Sakit di Kota Makassar yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen, Jumat (21/10/2022).

Pemantauan dan pengecekan tersebut, menindak lanjuti  himbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  (Kemenkes RI) yang  telah menyarangkan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak.
“Karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa mengakibatkan kematian,” ungkap Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Polisi menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS.Hermina, Apotek K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jalan Toddopuli Timur.

Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirop diantaranya,  Termorex Sirup,   Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Berita Terkait:  RS Bhayangkara Tingkat IV Bakal Dibangun di Panaikang Kota Makassar

“Namun, dari temuan di lapangan diketahui  bahwa obat-obatan tersebut  sudah tidak di diperjualbelikan baik  di Rumah Sakit,  kimia farma dan apotik lainnya,” ujar Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca