Suarapena.com, MAKASSAR – Kepolisian Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik yang ada di Makassar, Toko Obat dan Rumah Sakit di Kota Makassar yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen, Jumat (21/10/2022).
Pemantauan dan pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang telah menyarangkan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak.
“Karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa mengakibatkan kematian,” ungkap Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.
Polisi menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS.Hermina, Apotek K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jalan Toddopuli Timur.
Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirop diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
“Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya,” ujar Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.










