Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Presiden Jokowi Minta Terobosan Tangani Narkoba, Ini Arahan Lengkapnya

×

Presiden Jokowi Minta Terobosan Tangani Narkoba, Ini Arahan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/9/2023) lalu di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menekankan pentingnya melakukan terobosan dalam menangani masalah narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

Presiden mengatakan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan cara luar biasa pula. Ia memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” ujar Presiden.

Adapun dalam ratas ini Presiden memberikan empat arahannya yang meliputi:

Pertama, Presiden meminta peningkatan koordinasi dan sinergi antara lembaga-lembaga yang terkait dengan pemberantasan narkoba, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial. Presiden juga meminta agar lembaga-lembaga tersebut bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan sektor swasta.

Berita Terkait:  Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri

Kedua, Presiden meminta penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan pidana narkotika sehingga memberikan efek jera. Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus narkoba. Presiden memerintahkan agar oknum tersebut ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.

“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ungkap Presiden.

Ketiga, Presiden meminta perbaikan sistem rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Presiden mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Lantaran itu, Presiden meminta agar rehabilitasi dilakukan di fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelaku penyalahgunaan narkoba. Presiden juga meminta agar rehabilitasi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap kota. Saya kira punya kapasitas kurang lebih berapa, 300-an lah, 500-an yang bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” imbuh Presiden.

Berita Terkait:  Berikan Payung Hukum, Jokowi Minta Kewenangan TNI Masuk RUU Anti Terorisme

Keempat, Presiden juga meminta dilakukan pengetatan pengawasan untuk pencegahan penyelundupan narkoba. Presiden mengatakan bahwa pencegahan merupakan langkah awal yang penting dalam menangani masalah narkoba. Presiden meminta agar pengawasan dilakukan di seluruh pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara. Presiden juga meminta agar pengawasan dilakukan secara selektif dan profesional.

“Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkoba ini harus betul-betul kita urus benar. Ini saya kira agar kita fokus, saya ingin nanti juga memutuskan kita kerjakan enggak di semua provinsi dulu lah, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ, atau sepuluh besar, tapi kita putuskan setelah kita berbicara di sini,” tegasnya.

Terakhir, Presiden berharap arahan-arahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran terkait dengan cara yang efektif dan efisien. Presiden juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara tidak menggunakan, tidak menyimpan, tidak memperjualbelikan, dan tidak menyalurkan narkoba. (sp/skb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca