Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Proyek Agrowisata, Pemilik Lahan 50 Hektar Pertanyakan Pelunasan Pembayaran

×

Proyek Agrowisata, Pemilik Lahan 50 Hektar Pertanyakan Pelunasan Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Agrowisata Sukamakmur
Peta Pembebasan Lahan Agrosiwata Sukamakmur

SUARAPENA.COM – Berangkat dari proyek pembangunan agrowisata di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pemilik lahan seluas 50 hektar Jhoni Chandra pertanyakan pelunasan pembayaran pembebasan lahan.

Kuasa hukum Jhoni Chandra, Sudirja menjelaskan, pada pembebasan lahan sejak 2012 lalu, pihaknya belum menerima sisa uang pembebasan lahan senilai Rp6 miliar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pada tahun 2013 saya hanya menerima pembayaran berupa Dp Rp400 juta dari PT HMBL oleh Karyadi Pandrek ditambah satu unit mobil avanza yang kemudian ditarik lagi oleh pihak rental,” jelasnya kepada awak media, Selasa (27/2).

Dengan pembayaran tersebut, lanjutnya, maka masih ada sisa pembayaran senilai Rp6 miliar yang harus dilunasi.

“Adapun sisa pembayaran senilai Rp6 miliar disarankan untuk ditagih langsung ke PT Amira memalui tim kuasanya Pak Burhanudin,” ungkap Sudirja.

Meski pembayaran tersebut belum dilunasi semua, tetapi pihak PT SMS selaku penggarap proyek agrowisata Sukamakmur hanya menerima laporan pembayaran tersebut telah dilunasi.

Berita Terkait:  Gara-gara Mobilnya Disalip, Oknum TNI Kasih Bogem Ke Pengendara Mobil Pick Up

“Informasinya PT SMS selaku pemilik ijin lokasi sudah melakukan pembayaran ke PT Amira, dibayar lunas per 100 hektar. Kenapa saya ngotot nagih terus, karena berkas surat-surat tanah sudah diambil oleh PT SMS sementara pembayaran dihutang,” bebernya.

Terpisah, Camat Sukamakmur Zaenal Ashari mengaku perihatin dengan masih adanya lahan milik warganya yang belum dilunasi dalam pembayaran pembebasan lahan.

Berita Terkait:  Warga Klapanunggal Sambut Antusias Giat Sosial Kesehatan Alfamart Sahabat Posyandu

Pihaknya mengaku telah membantu memfasilitasi pertemuan antara pihak Sudirja dengan Burhanudin yang saat ini menjabat Aspem Kabupaten Bogor untuk mempercepat sisa pembayaran kepada Jhoni Candra selaku pemilik lahan.

“Mengenai masalah lahan milik Pak Jhoni Candra yang dikuasakan ke Pak Sudirja betul belum ada lagi pembayaran lagi dari pihak PT Amira. Saat itu Pak Sudirja meminta kepada saya untuk memfasilitasi pertemuan dengan Burhanudin sebagai kuasa dari PT Amira, dan terjadilah pertemuan antar keduanya, kalau tidak salah pertemuannya di Cibinong,” jelas Zaenal.

Dia menambahkan, pada saat pembuatan surat pelepasan hak (SPH) di Kantor kecamatan Sukamakmur, Burhanudin yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan ikut mendampingi dan membantu proses percepatan SPH.

“Pak Burhanudin yang saat itu menjabat Kadis Tata ruang ikut mendampingi proses pembuatan SPH, kehadiran Pak Burhan hanya untuk memastikan data yang dimiliki oleh masyarakat valid. Dalam hal ini Pak Burhan hanya membantu pengecakan data dari masyarakat yang terkena pembebasan lahan oleh PT SMS,” katanya.

Sementara ini belum ada konfirmasi dari Burhanudin yang saat ini menjabat sebagai Aspem Kabupaten Bogor. Tidak ada jawaban dari telepon selulernya saat dihubungi, dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ada tanggapan. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca