Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Puan Minta Pemerintah Gelar Edukasi Seksual untuk Anak

×

Puan Minta Pemerintah Gelar Edukasi Seksual untuk Anak

Sebarkan artikel ini
puan minta pemerintah menggencarkan program-program tentang edukasi seksual kepada anak-anak guna melindungi diri dari bahaya seksual

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pemerintah harus mengadakan program-program edukasi seksual bagi anak-anak. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang batasan-batasan yang perlu ditaati dan cara melindungi diri dari bahaya seksual.

Puan menyarankan agar program edukasi seksual disesuaikan dengan kategori usia anak-anak dan melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan, kesehatan, agama, dan moral.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, termasuk praktik prostitusi yang merusak masa depan mereka,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).

Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022, Puan menyebut KPAI mencatat ada 35 kasus prostitusi anak dengan 234 korban. Sebagian besar korban berusia 12-17 tahun dan terlibat dalam prostitusi online.

Berita Terkait:  Puan Tegaskan Kritik di Medsos Bukan Sekadar Sindiran, Tapi Suara Rakyat yang Harus Didengar

Lantaran itu, negara harus hadir memberikan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salah satu langkah yang didukung oleh DPR kata Puan, adalah menggencarkan patroli siber untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Ia meminta kepolisian untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga berinisiatif melakukan patroli secara rutin dan berkesinambungan.

“Dengan patroli siber yang kuat, kita berharap bisa memberantas jaringan prostitusi online dan menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban,” tegas Puan.

Selain itu, Puan juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan mengetatkan regulasi di media maya. Ia menilai konten dewasa dan kegiatan prostitusi di media sosial harus diawasi oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan penegak hukum dan pihak berwenang lainnya.

Berita Terkait:  Buka Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit

“Pemerintah harus siaga mengawasi bentuk-bentuk pelanggaran, seperti praktik prostitusi online ini,” katanya.

Terakhir, Cucu Proklamator ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan prostitusi pada anak. Ia menekankan bahwa ini adalah tugas bersama antara orang tua, pemerintah, DPR, penegak hukum, tokoh agama, guru, dan masyarakat.

“Kita harus bisa bergotong royong mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak yang masih rentan untuk dipengaruhi hal-hal tidak baik. Serta tentunya negara harus mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mengidentifikasi, menghentikan, dan menghukum pelaku prostitusi online anak secara tegas karena hak anak untuk mendapatkan perlindungan harus ditegakkan,” pungkasnya. (sp/hal/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca