Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

×

Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Sebarkan artikel ini
Potret Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan pemilu.
Potret Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan pemilu.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang baru saja diputuskan.

Hal ini menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, sehingga sistem pemilu tetap pada Sistem Proporsional Terbuka untuk pemilu 2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan dalam keterangan resminya, Kamis (15/6/2023).

Seperti diketahui, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022 lalu. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Berita Terkait:  Diplomasi Parlemen untuk Perdamaian Global, Puan Bakal Hadiri Sidang IPU di Swiss

Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sistem proporsional terbuka di Indonesia digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Pemilu 1999.

Puan pun mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK. “Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Berita Terkait:  Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Agenda Strategis yang Perlu Jadi Perhatian di Sidang Umum AIPA

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” ajak Puan.

Ia menambahkan, Pemilu adalah tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh sebab itu, Puan berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Puan Maharani Dorong Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Vaksinasi Covid-19, Kasus Naik Lagi

Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.

“Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial,” urai Puan.

Terakhir, Puan kembali mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.

“Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (Sp/aha)