Suarapena.com, BEKASI – Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) I dan Halalbihalal di Asrama Haji Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026). Kegiatan bertajuk “Berkolaborasi untuk Kota Bekasi yang Lebih Baik” itu menjadi forum penyusunan program kerja organisasi.
Dalam raker tersebut, pengurus menyoroti sejumlah persoalan sosial yang dinilai membutuhkan penanganan bersama, di antaranya penyalahgunaan narkoba, praktik pinjaman online ilegal, serta berbagai fenomena sosial yang menjadi perhatian organisasi.
Ketua Panitia Pelaksana, Faisal Novira A. Moeliza, mengatakan, raker perdana menjadi tonggak awal pergerakan Sahabat MUI Kota Bekasi setelah organisasi memperoleh legalitas sebagai yayasan dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Raker pertama ini digelar setelah legalitas kami lengkap berbadan hukum yayasan dan terdaftar di Kesbangpol. Fokus pergerakan kami ke depan akan lebih cenderung pada ranah nahi mungkar, terutama mengantisipasi lonjakan indikasi perilaku LGBT yang mencapai 6.000 kasus di Kota Bekasi serta peredaran narkoba,” kata Faisal.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Epen Supendi, mengatakan organisasi telah membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang membawahi tujuh divisi strategis. Menurut dia, penyusunan program kerja dilakukan berdasarkan kajian agar langkah organisasi di lapangan lebih terarah.
“Kami mempersiapkan langkah strategis ini sebaik mungkin karena merancang tindakan jauh lebih efektif daripada bergerak tanpa rancangan,” ujar Epen.
Selain menyusun program kerja, forum tersebut juga membahas upaya penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat MUI Kota Bekasi, Bambang Sunaryo, berharap Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dapat mengaktifkan kembali Badan Narkotika Kota (BNK) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam pemberantasan narkotika.
“Kami berharap Wali Kota dan DPRD dapat mendukung untuk menghidupkan kembali Badan Narkotika Kota agar penegakan hukum tidak pincang. Kehadiran LBH Sahabat MUI siap memberikan edukasi serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kecil yang menjadi korban,” ujar Bambang.
Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Ismail Ibrahim, mengatakan organisasinya berkomitmen membangun kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat untuk menangani persoalan sosial di Kota Bekasi.
“Misi utama Sahabat MUI adalah berkolaborasi demi Bekasi yang lebih baik. Kami ingin merangkul semua pihak untuk meminimalisasi berbagai persoalan yang mencederai Kota Bekasi, termasuk narkoba dan pinjaman online ilegal,” kata Ismail. (sp/du)










