Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Ramai Soal Rotasi Mutasi Pj Walikota Bekasi Direspons Ketua Ansor dan Pengamat

×

Ramai Soal Rotasi Mutasi Pj Walikota Bekasi Direspons Ketua Ansor dan Pengamat

Sebarkan artikel ini
Gedung Pemerintah Kota Bekasi

Suarapena.com, BEKASI – Ramainya wacana rotasi mutasi di lingkungan pemerintah kota bekasi mendapat respons dari ketua Ansor dan pengamat.

Usman Priyanto, Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) menilai kebijakan rotasi mutasi pejabat merupakan hak prerogatif Pj Wali Kota.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 yang memberikan persetujuan terbatas kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan penjabat sementara (Pjs) dalam mengelola kepegawaian daerah.

“Ini hak prerogatif Pj, Anggota dewan tidak boleh mengintervensi eksekutif, namun demikian dewan memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja para pejabat Kota Bekasi,” ujar Usman, Kamis (23/5/2024).

Berita Terkait:  Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menggema di CFD Bekasi

Usman meminta anggota dewan agar memahami kembali tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) terkait wacana interpelasi, sebagaimana disampaikan kepada massa aksi.

“Jangan karena ada aksi, lahir reaksi yang aneh dari pernyataan anggota DPRD. Meski ada kinerja birokrasi yang dinilai buruk, dewan bisa menyatakan mosi tidak percaya atau berkirim surat ke Mendagri sebagai pihak yang menunjuk Pj Wali Kota Bekasi,” tegas Usman.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ansor Kota Bekasi, Hasan Muchtar. Menurut Hasan, adalah hal wajar bagi Pj kepala daerah mengeluarkan kebijakan rotasi mutasi di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.

“Rotasi mutasi merupakan sebuah keharusan yang perlu dilakukan demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk membenahi birokrasi,” kata Hasan.

Berita Terkait:  Tiga Nama yang Layak jadi Pj Wali Kota Bekasi dapat Respons Positif dari Politisi Demokrat

Karena itu, Hasan memastikan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan rotasi mutasi yang akan dilakukan oleh Pj Walikota Bekasi.

“Kami sangat mendukung langkah yang diambil Pj Walikota Bekasi. Jangan sampai ada kekosongan jabatan sehingga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad menyebut ada kemungkinan wacana rotasi mutasi segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Yang penting kalau sudah surat-suratnya dari kementerian semua terbit, kita pegang sebagai landasan, kita tertib hukum, mengikuti semua prosedur semua aturan. Supaya kita bisa menghadapi semua gugatan, kalau itu di gugat,” ucap Pj Gani.

Berita Terkait:  Naik Peringkat, Kota Bekasi Raih Peringkat Kedua Indeks Kota Toleran Se-Indonesia

Tak berselang lama, pernyataan Pj Gani ini membuat ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) meggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (22/5/2024).

Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Kota Bekasi menggunakan hak angket dan hak interpelasi untuk mencopot Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad karena dinilai tak becus selama bertugas.

Saat berdialog dengan perwakilan massa, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Arif Rahman Hakim, berjanji akan memanggil Gani Muhamad terkait tuntutan massa atas kinerjanya yang dinilai buruk itu. (sp/pr)