Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI dalam Waktu Dekat

×

Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
DPR menyebut akan menggelar rapat paripurna tunggal terkait pengesahan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa dalam waktu dekat, Selasa (6/12/2022).
DPR menyebut akan menggelar rapat paripurna tunggal terkait pengesahan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa dalam waktu dekat, Selasa (6/12/2022).

Suarepena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan bahwa masih ada agenda rapat paripurna lagi dalam waktu dekat.

“Setidaknya kita masih ada dua paripurna lagi menjelang masa reses pada pertengahan bulan ini, ya,” ujar Lodewijk di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kedua rapat paripurna itu diantaranya terkait pengesahan KSAL Yudo Margono menjadi panglima TNI, serta pidato penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Berita Terkait:  Tok! Badan Pangan Nasional Sah jadi Mitra Kerja DPR

“Ya, dua itu. Untuk paripurna pengesahan Panglima TNI, acara tunggal,” ucap Lodewijk.

Meski begitu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini belum bisa memastikan waktu pelaksanaan untuk pengesahan calon Panglima TNI ini.

“Yang pasti dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sebelumnya, rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiunnya.

Berita Terkait:  Ramai-ramai DPR Sambangi Meikarta yang Kini Mangkrak

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

Kesepakatan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI juga dilakukan secara musyawarah tanpa ada pemungutan suara atau voting.

Lantaran itu, Nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui di tingkat II sebelum kemudian akan dilantik oleh Presiden Jokowi. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca