SUARAPENA.COM – Pihak Polres Bogor lakukan razia panti pijat jelang Ramadan 1438 H, pada Rabu (24/5/2017). Dalam giat razia panti pijat di wilayah Kecamatan Gunungputri ini, diamankan 7 orang terapis dan 2 pengunjung panti pijat.
Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadi Wijaya membenarkan adanya giat razia panti pijat bersama Polres Bogor yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bimantoro, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Panti Pijat Meris Gunungputri.
“Iya benar semalem baru saja kami menggelar giat sidak ke tempat usaha panti pijat Meris yang disinyalir terdapat adanya prostitusi terselubung,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/5/2017).
Niih menambahkan, razia panti pijat menyasar Spa Meris yang berloasi di Ruko Center Eropa Blok E.25 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Hasil dari giat itu, pihaknya mengaku mengamankan sedikit 9 orang, yakni 7 tenaga terapis dan 2 pengunjung panti pijat itu.