Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Respons DPR Soal Tagar Kabur Aja Dulu yang Menggema di Medsos

×

Respons DPR Soal Tagar Kabur Aja Dulu yang Menggema di Medsos

Sebarkan artikel ini
Tren tagar kabur aja dulu menghebohkan jagat maya alias media sosial, gaung ini sangat cepat sampai ke kalangan anak muda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah untuk menanggapi hal ini dengan bijak dan memberikan solusi konkret.
Tren tagar kabur aja dulu menghebohkan jagat maya alias media sosial, gaung ini sangat cepat sampai ke kalangan anak muda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah untuk menanggapi hal ini dengan bijak dan memberikan solusi konkret.

Suarapena.com, JAKARTA – Belakangan ini, media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu. Tren ini menggema di kalangan anak muda sebagai respons atas kondisi yang mereka anggap kurang memadai di dalam negeri.

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyebut tren tersebut seharusnya menjadi momen bagi pemerintah untuk melakukan otokritik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Menurut Charles, pemerintah perlu merespons tren ini dengan bijaksana, bukan dengan menyudutkan para pemuda dengan cap tidak nasionalis atau ucapan antipati seperti “kalau perlu jangan balik lagi.”

Berita Terkait:  Kata Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih soal Kasus DBD yang Meningkat di Indonesia

Ketidakpuasan anak muda terhadap berbagai kondisi dalam negeri dapat berdampak negatif pada peluang kerja mereka, bahkan menurunkan harapan mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

“Banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” ungkap Charles dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Charles menegaskan, konstitusi Indonesia memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memilih pekerjaan dan bekerja dengan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang adil. Termasuk hak untuk bekerja di luar negeri, yang menurutnya merupakan langkah yang sah demi meningkatkan kualitas hidup.

Berita Terkait:  Anggota DPR RI Wenny Haryanto: Konsumen Cerdas Pasti Cek KLIK

Meski begitu, politisi Fraksi PDIP ini juga mengingatkan bahwa proses bekerja di luar negeri harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kaitan ini, Charles berharap agar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat memperluas peluang kerja di luar negeri, khususnya untuk tenaga kerja dengan keahlian tertentu, seperti perawat, tenaga medis, atau tenaga kerja industri.

Berita Terkait:  Pemakaian Masker Dilonggarkan, DPR: Awas! Jangan Jadi Lengah

“Pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi pahlawan bagi perekonomian Indonesia, dengan kontribusi devisa mencapai Rp230 triliun per tahun. Mereka berperan penting dalam perekonomian negara,” tambahnya.

Melalui fenomena #KaburAjaDulu ini, Charles menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat program penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, guna memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan memberikan dampak positif bagi perekonomian tanah air. (r5/hal)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca