Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan penerapan program wajib belajar selama 13 tahun akan diatur secara lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas pada Selasa (6/5/2025), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian terkait serta para pemangku kepentingan di sektor pendidikan anak usia dini (PAUD).
Hetifah menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan dalam dunia pendidikan Indonesia, di mana rata-rata lama sekolah masih mencatatkan angka 8,9 tahun, setara dengan pendidikan tingkat SMP kelas tiga. Padahal, angka harapan lama sekolah di Indonesia sudah mencapai 13,21 tahun.
“Kami di Komisi X DPR mendukung penuh implementasi wajib belajar 13 tahun, yang dimulai sejak pendidikan PAUD. Setiap anak harus mengikuti PAUD sebagai fondasi pendidikan yang kuat,” kata Hetifah.
Dalam forum tersebut, Hetifah juga memaparkan beberapa masukan penting yang telah diterima oleh Panja RUU Sisdiknas. Salah satunya adalah perlunya pengelolaan PAUD yang lebih terstruktur, dengan beberapa usulan krusial seperti sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, penguatan kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik (GTK), serta perluasan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta bagi kelompok marginal dan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Isu utama yang disoroti adalah dominasi lembaga PAUD swasta yang mencapai 97% dan ketidakmerataan kualitas layanan PAUD di seluruh Indonesia. Sistem perizinan yang kaku dan rendahnya kualifikasi serta kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Hetifah berharap RUU Sisdiknas dapat menjadi langkah strategis untuk menjembatani PAUD dengan pendidikan formal yang lebih berkualitas, didukung oleh anggaran yang memadai dan tata kelola yang lebih efisien.
“Dengan demikian, kami optimis pendidikan di Indonesia akan semakin merata, memberikan peluang yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh penjuru nusantara,” pungkas Hetifah. (r5/aha)










