Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Pendidikan 13 Tahun bagi Semua Anak

×

RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Pendidikan 13 Tahun bagi Semua Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebut RUU Sisdiknas akan menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi semua anak.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebut RUU Sisdiknas akan menerapkan wajib belajar 13 tahun bagi semua anak.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan penerapan program wajib belajar selama 13 tahun akan diatur secara lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas pada Selasa (6/5/2025), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian terkait serta para pemangku kepentingan di sektor pendidikan anak usia dini (PAUD).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Hetifah menyampaikan keprihatinannya atas ketimpangan dalam dunia pendidikan Indonesia, di mana rata-rata lama sekolah masih mencatatkan angka 8,9 tahun, setara dengan pendidikan tingkat SMP kelas tiga. Padahal, angka harapan lama sekolah di Indonesia sudah mencapai 13,21 tahun.

Berita Terkait:  Kata Dede Yusuf dan Rano Karno soal Upaya dan Tantangan Mengatasi Kesenjangan Pendidikan Bahasa Daerah

“Kami di Komisi X DPR mendukung penuh implementasi wajib belajar 13 tahun, yang dimulai sejak pendidikan PAUD. Setiap anak harus mengikuti PAUD sebagai fondasi pendidikan yang kuat,” kata Hetifah.

Dalam forum tersebut, Hetifah juga memaparkan beberapa masukan penting yang telah diterima oleh Panja RUU Sisdiknas. Salah satunya adalah perlunya pengelolaan PAUD yang lebih terstruktur, dengan beberapa usulan krusial seperti sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, penguatan kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik (GTK), serta perluasan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta bagi kelompok marginal dan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Berita Terkait:  Banyak Protes PPDB, Komisi X Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemantauan PPDB

Isu utama yang disoroti adalah dominasi lembaga PAUD swasta yang mencapai 97% dan ketidakmerataan kualitas layanan PAUD di seluruh Indonesia. Sistem perizinan yang kaku dan rendahnya kualifikasi serta kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.

Hetifah berharap RUU Sisdiknas dapat menjadi langkah strategis untuk menjembatani PAUD dengan pendidikan formal yang lebih berkualitas, didukung oleh anggaran yang memadai dan tata kelola yang lebih efisien.

“Dengan demikian, kami optimis pendidikan di Indonesia akan semakin merata, memberikan peluang yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh penjuru nusantara,” pungkas Hetifah. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca