Suarapena.com, BEKASI — Memasuki masa tenang kampanye pemilu 2024 dari tanggal 11 – 13 Februari secara serentak seluruh Bawaslu bersama jajaran pemerintahan kota/kabupaten se- Indonesia melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Sama halnya Jajaran Trantib Pemerintahan Kecamatan Jatisampurna melalui Satpol-PP bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatisampurna melakukan giat lanjutan penertiban APK di sepanjang jalur Jalan Transyogi Cibubur, Senin (12/2/2024).
Untuk APK besar yang sulit terjangkau untuk ditertibkan diturunkan armada crane dari DBMSDA Pemerintah Kota Bekasi untuk menurunkan APK besar berjenis reklame yang berada di tengah jalan Transyogi Cibubur.
Terlihat petugas Panwascam jatisampurna bersama belasan anggota satpol PP menyusuri setiap titik banyaknya keberadaan APK seperti di bahu tengah jalan Cibubur tersebut.
“Bersama Kasi Trantib Kecamatan Jatisampurna kita melakukan giat lanjutan penertiban APK, kali ini lokasi di sepanjang jalur Transyogi Cibubur. Ada beberapa APK yang sulit di jangkau karna ketinggiannya namun camat berkoordinasi dengan DBMSDA untuk mengerahkan armada crane,” ujar Nur Anzil selalu ketua Panwascam Jatisampurna.
Selanjutnya, masih kata Nur Anzil, untuk APK yang berada di pedalaman wilayah dikerahkan PTPS di tiap TPS se jatisampurna. “Sebanyak 310 petugas PTPS sudah bergerak dititik pedalaman wilayah seperti di gang atau jalan Kampung untuk menertibkan APK, dan tak lupa berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun RT dan RW masing-masing,” imbuhnya.
Ikuti Update Berita Kami Di Google News