SUARAPENA.COM – Belasan awak media yang hendak melakukan liputan di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Rabu (5/2) mendapat respon tak bersahabat dari pihak Lapas. Sebelum akhirnya diterima di halaman terbuka, pihak Lapas menyita seluruh alat kerja elektronik milik awak media.
Setelah melewati gerbang masuk pertama, awak media yang awalnya juga hendak menjalin silaturahmi dengan pihak lapas ternyata mendapat perlakuan tak sewajarnya.
Seluruh awak media yang datang dilakukan penggeledahan badan secara ketat. Selain itu, barang bawaanya pribadi termasuk ponsel yang digunakan sebagai alat kerja juga disita.
Bahkan, setelah bertemu Kalapas Imam Siswoyo, ternyata rombongan awak media hanya disambut di halaman lapas dengan posisi berdiri disamping pos jaga terakhir sebelum memasuki halaman dan ruang sel tahanan.
Pihak lapas yang berkilah menjalankan hanya menjalankan prosedur standar kunjungan terkesan mengangkangi Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. Pasalnya, saat peliputan sejumlah awak media dilakukan pengeledahan dan penyitaan ponsel hingga korek api.
Selain respon kurang bersahabat, Kalapas juga sempat bersitegang dengan salah satu wartawan dari koran Sinar Pagi Haidir Panjaitan. Menurutnya, pihak lapas sudah lakukan pekerjaan secara maksimal. Jika benar masih ada seperti yang ramai diberitakan itu diluar sepengetahuan pihaknya.
“Kita akui soal handphone (ponsel) yang masuk ke dalam, dan bahkan narkoba jika benar artinya kami kecolongan, kita akan terus tingkat kan razia di dalam lapas,” ujar Kalapas.
Disingung soal pelucutan alat kerja media yang tentunya bertentangan dengan undang-undang pers no 40.
“Memang seperti itu aturan di sini, saya sendiri pun digeledah saat masuk,” kilahnya.
Sayangnya protes awak media tidak mendapat respon bahkan tidak dipahami pihak lapas tetap menahan seluruh alat kerja wartawan selama kegiatan konfirmasi berlangsung.
Hengki, salah satu awak media ikut mempersoalkan prihal pelarangan wartawan menggunakan alat kerja berupa HP saat konfirmasi.
“Kami kan juga punya aturan kerja, salah satunya menggunakan alat kerja kami berupa ponsel yang dilengkapi camera di manapun kami berada,” ujar Hengki.
Ironis sikap dan tindakan yang diterapkan lapas kelas II B kualatungkal. Berlaku tegas terhadap wartawan yang akan meliput, sementara puluhan bahkan ratusan ponsel berlaku bebas di dalam lapas tidak mampu ditertibkan.
Dengan adanya kejadian tersebut, awak media berharap pihak terkait untuk kembali lakukan kroscek di lokasi Lapas Kualatungkal agar bisa segera mengungkap dugaan adanya peredaran narkoba dari dalam lapas. (bin/tim)










