SUARAPENA.COM – Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin tegaskan daftar caleg di PPP zero mahar. Artinya, siapa saja warga Kota Bekasi bisa mendaftarkan diri dalam pencalonan anggota legislatif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 2019.
“Sudah kita buka pendaftaran mulai kemarin (23/1/2018) sampai 23 Maret 2018,” katanya saat ditemui di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/1/2018).
Menurutnya, memang tidak ada kebijakan mahar untuk seseorang mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Dengan demikan, kesempatan bagi seseorang untuk bisa menampung aspirasi mewakili masyarakat lebih luas.
“Kita ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi orang baik yang berpotensi menjadi wakil rakyat. Tentunya dengan zero mahar, tidak ada mahar untuk partai,” tegasnya.
Kendati dia menegaskan tidak adanya mahar politik dalam PPP, tetapi Sholihin tidak memungkiri adanya pembiayaan partai. Pembiayaan partai diantara dialokasikan untuk keperluan kampanye hingga honor para saksi dalam Pemilihan Legislaif (Pileg)
Pria asli Madura ini tidak mau menyebut biaya yang disiapkan sebagai modal masuk partai. Pasalnya, kata dia, kata modal bisa membiaskan asumsi publik yang melihat pencalonan anggota legislatif sebagai ajang bisnis.
“Jadi lebih tepatnya biaya, kalau modal itu takutnya bisa bergeser asumsinya kepada bisnis. Dan untuk biaya politik ini kita kolektif,” ujarnya.
Dia menambahkan, isu mahar politik yang saat ini sedang ramai diperbincangkan bisa berdampak negatif. Hal ini karena, masyarakat luas bisa terpancing untuk mengambil sikap apatis atau anti pati terhadap politik. Padahal, kata dia, suara masyarakat yang aware terhadap dunia politik berpengaruh pada kebijakan pemerintahan.
“Jagan sampai masyarakat jadi apatis dan tidak peduli dengan politik. Kebijakan pemerintahan juga dipengaruhi oleh suara rakyat, jadi rakyat harus bersuara” katanya.
Gus Shol, sapaan akrabnya, berharap agar penegasan zero mahar politik di PPP bisa membuka mata masyarakat luas. Sehingga, partisipasi masyarakat untuk ikut peduli kepada kebijakan yang kebih baik semakin besar.
“Persepsi masyarakat memang harus diluruskan soal mahar ini, di PPP tidak ada,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi. (sng)