Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Soal Pasar Kranji, Pihak PT ABB Merasa ‘Ditekan’ Pemerintah

×

Soal Pasar Kranji, Pihak PT ABB Merasa ‘Ditekan’ Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Rapat kordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengembang terkait kelanjutan pembangunan Pasar Kranji Kota Bekasi berlangsung alot, Kamis (26/1/23)

Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan PT ABB yakni Presiden Direktur Iwan Hartono, Kuasa Hukum PT.ABB Intan Sari Geni. Sh dan Hitler.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sedangkan dari Pemkot Bekasi dihadiri oleh Asda 2 Inayatullah, Kadisdagperin Lintong, dan Sekdis Romy Payan, Staf Ahli Reni Hendrawati serta Kabag Aset. Kasi Datun Kejari Rudi

Intan Sari Geny selaku Kuasa Hukum PT ABB, mengatakan pertemuan dengan Pemkot Bekasi seharusnya mencari titik temu musyawarah mufakat soal kompensasi yang dipermasalahkan Pemkot Bekasi selama ini.

Berita Terkait:  Soal Pasar Kranji, Hany: Kemana Retribusi Parkir dan Kebersihan Disetor?

“Namun nyatanya, lebih bersifat menekan kami dengan mengacu pada usulan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat bukan pada PKS (perjanjian kerjasama),” kata dia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi tak memberikan solusi lain terkait persoalan ini, hanya mengacu pada usulan BPKP Jawa Barat. Dan Ini bisa menjadi blunder Pemkot karena tidak mengacu lagi kepada PKS.

“Ini ada apa, harusnya Pemkot Bekasi mengacu pada PKS yang terdahulu. Nilai 30 persen biaya Bank Garansi itu tak sedikit, yang dicantumkan PKS itu 5 persen, ko bisa melonjak seperti ini,” ungkap Intan.

Berita Terkait:  Tiga Tahun Berlalu, Pembangunan Pasar Kranji Belum Juga Ada Progres

Menurutnya, PT. ABB bisa saja membayar Bank Garansi 30 persen sesuai usulan BPKP Jabar, namun itu harus ada didalam perjanjian PKS.

“Kita saja yang sudah bayar Bank Garansi 5 persen sesuai PKS dipersulit untuk membangun. Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi memberikan solusi, jangan hanya menekan saja dengan berpatokan usulan BPKP Jabar,” tutup Intan.  (Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca