Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Soal Penambahan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan Komisi I

×

Soal Penambahan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan Komisi I

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jamil berikan tanggapan soal penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2024.

Jamil mengaku mendukung rencana penambahan kursi lantaran dinilai mampu memaksimalkan serapan aspirasi masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Tujuannya dengan bertambahnya anggota dewan, penyaluran aspirasi masyarakat pun akan lebih maksimal lagi melalui para wakilnya. Terutama untuk pelayanan publik bentuk pengawasannya makin maksimal lagi,” kata Jamil.

Rencana penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi muncul seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, jumlah penduduk kini telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa.

Berita Terkait:  Dinas Pendidikan Kota Bekasi Pastikan 95 Persen Guru Tervaksinasi

Sesuai dengan ketentuan, Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan penambahan kursi dari 50 menjadi 55 anggota.

“Terkait pembaruan data ini, kami berterima kasih pada Disdukcapil yang telah bekerja keras untuk hal ini. Selanjutnya, kami juga akan mengagendakan rapat dengan pendapat dengan KPU untuk pembahasan lebih lanjut,” ucap dia.

Jamil, yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi mengatakan, secara kepartaian, pihaknya pun mendukung penambahan kursi itu. Tinggal nantinya harus dipertimbangkan dengan matang perubahan komposisi daerah pemilihan.

Berita Terkait:  Ning: Kepastian Hukum Menjaga Investasi dan Undang Investor Baru

“KPU sudah menawarkan alternatif. Bagusnya seperti apa, apakah tetap 6 dapil, atau wilayahnya diubah jadi 7 dapil dan seperti apa teknisnya. Ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ucap dia.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bekasi ini mengingatkan, perubahan dapil harus dibarengi berbagai pertimbangan matang, seperti memenuhi kultur masyarakat di Bekasi, pemerataan wilayah dan luas wilayah.

“Setelah ini harus ada diskusi panjang untuk membahas hal ini agar pembentukan dapil sesuai dengan kultur masyarakatnya, unsur pemerataan dan luas wilayah. Jangan sampai ada perubahan yang tidak sesuai,” pungkas Jamil. (sng/adv)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca