Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Tak Lagi Jadi Ketua KPU, Hasyim: Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP telah Bebaskan dari Tugas Berat

×

Tak Lagi Jadi Ketua KPU, Hasyim: Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP telah Bebaskan dari Tugas Berat

Sebarkan artikel ini
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Suarapena.com, JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengucap syukur karena diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024).

“Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan, saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hasyim juga menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang telah diberikan oleh DKPP kepadanya.

“Dan saya ucapkan terima kasih ke DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, DKPP dengan tegas telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berita Terkait:  Pemberhentian Ketua KPU Tidak Akan Ganggu Pilkada Serentak 2024

Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

Berita Terkait:  Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy’ari

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Jokowi segera melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. (r5/bo)