Sementara tokoh masyarakat Atang Muharom menambahkan, pembangunan kios seluas 450 meter persegi sangat mengganggu resapan air.
“Secara ekologis seharusnya sempadan danau untuk resapan air, tetapi malah ini dibikin beton,” sesalnya.
Atang juga mengaku tidak habis pikir dengan proyek pembangunan yang dilakukan tiba-tiba. Meski pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengklaim mendapat persetujuan warga, kata dia, tetapi pihaknya merasa tidak dilibatkan.
“Kami tidak pernah dilibatkan. Katanya ini permintaan warga, tapi warga yang mana?,” tanyanya.











