Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Target Menang 51 Persen, Heri Koswara Bakal Kembalikan Gaji TKK yang Dipotong

×

Target Menang 51 Persen, Heri Koswara Bakal Kembalikan Gaji TKK yang Dipotong

Sebarkan artikel ini
Calon Walikota Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara.
Calon Walikota Bekasi Nomor Urut 1, Heri Koswara.

Suarapena.com, BEKASI – Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara, menyampaikan target kemenangan dirinya bersama Calon Wakilnya, Sholihin sebesar 51 persen dalam Pilkada Kota Bekasi pada 27 November mendatang.

Ia menjelaskan bahwa dalam prediksi sebelumnya apabila Pilkada Kota Bekasi diselenggarakan dengan  dua Pasangan Calon (Paslon), maka pihaknya mempunyai target memperoleh 65 persen suara.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tetapi lantaran Pilkada Kota Bekasi 2024 diikuti oleh tiga Paslon, maka Paslon Heri-Sholihin menurunkan target menjadi 51 persen suara.

“Dengan konversi jumlah suara, jika partisipasi mencapai 1,2 juta, setengahnya berarti sekitar 600.000 hingga 700.000 suara,” ujar Bang Heri, di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/9/2024).

Berita Terkait:  Gus Shol Minta Doa Alim Ulama untuk Maju Sebagai Calon Wali Kota Bekasi 

Heri juga menambahkan bahwa modal suara dari partai koalisi sebelumnya mencapai sekitar 500 ribu suara. “Target suara baru ini antara 200 ribu hingga 250 ribu lagi yang harus kita capai dalam waktu dua bulan ke depan,” jelasnya.

Selain itu, Heri berjanji akan mengembalikan tunjangan untuk tenaga kerja kontrak (TKK) yang sempat dipotong.

“Saya akan berusaha mengembalikan tunjangan dan gaji yang sempat dipotong. Bahkan, jika memungkinkan, APBD kita nanti akan ditingkatkan untuk menambah tunjangan tersebut,” katanya.

Berita Terkait:  Fokus Pembangunan Berbasis RW, Heri-Sholihin Bakal Gelontorkan 500jt Dana Program per RW

Heri menekankan bahwa pemotongan tunjangan sebelumnya dianggap sebagai tindakan yang merugikan banyak pihak.

“Pemotongan tunjangan membuat banyak orang tidak bisa memenuhi rencana hidup mereka. Oleh karena itu, kami akan mengembalikan tunjangan tersebut,” tutup Heri. (sng)