SUARAPENA.COM – Para pejabat di organisasi perangkat daerah sampai dengan pejabat di satuan kerja perangkat daerah Kota Bekasi beramai-ramai melakukan deklarasi dan menandatangani komitmen bersama anti korupsi.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kesempatannya mengatakan, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Dengan komitmen ini, diharapkan para aparatur di setiap lini pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik di Kota Bekasi,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, penandatanganan serupa juga dilakukan oleh seluruh kepala perangkat daerah dan kepala bagian di sekretariat daerah Kota Bekasi. Termasuk satuan kerja perangkat daerah di 12 Kecamatan.
Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk menunjukkan sikap terbaiknya dalam pelayanan publik.
“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi masyarakat. Segala tingkah laku kita menjadi cerminan, (oleh karena itu) kita harus memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Camat Jatiasih Mariana menyatakan akan komit dalam mengimplementasikan apa yang sudah tertuang dalam komitmen bersama itu.
Ia bersama jajarannya di Kecamatan akan mengikuti arahan Plt Wali Kota dalam melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.
“Tentu kita akan berikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat, ini sudah menjadi tugas kami,” ujar Mariana saat dihubungi melalui sambungan telefon.
Dirinya juga mengingatkan para jajarannya agar bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Apabila ada anak buahnya yang keluar dari komitmen, dirinya menegaskan tak segan untuk menindak dengan tegas.
“Kita akan tindak sesuai ketentuan yg berlaku,” tegasnya. (Adv)